Selamat Datang Di Blog Rama Andi Wiguna,Semoga Bermanfaat ^_^

Jumat, 07 Oktober 2016

Pengertian Ideologi dan Ruang Lingkupnya

PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Disusun oleh :
Yogo Albarado
11150586
 






SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI BANK BPD JATENG
Jalan Pemuda No. 4A Semarang, Jawa Tengah




KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Ideologi. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu sehingga tugas ini dapat diselesaikan tepat waktu.
Semoga makalah ini dapat dipahami oleh siapapun yang membacanya, sebelumnya mohon maaf jika terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dari saya mohon kritik dan saran yang membangun demi kebaikan makalah ini. Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai Ideologi.

Semarang, 17 April 2016

Penulis
YOGO ALBARADO





DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                           
Daftar Isi                                                                                   

BAB I PENDAHULUAN                                                                   
Latar Belakang                                                                        

BAB II. PEMBAHASAN                                                                  
1.        Pengertian ideologi dan ruang lingkupnya                                   
2.        Beberapa unsur yang ada dalam ideologi                  
3.      Fungsi Ideologi
4.      Pancasila sebagai Ideologi Negara
5.      Kasus Penyalahgunaan Ideologi dan analisisnya                   

BAB III PENUTUP                                                                        
1.      Penutup
2.      Daftar Pustaka                                                     






BAB I
PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG

Ideologi merupakan sebuah konsep yang fundamental dan aktual dalam
sebuah negara. Fundamental karena hampir semua bangsa dalam kehidupannya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh ideologi. Aktual, karena kajian ideologi tidak pernah usang dan ketinggalan jaman. Harus disadari bahwa tanpa ideologi yang mantap dan berakar pada nilai-nilai budaya sendiri, suatu bangsa akan mengalami hambatan dalam mencapai cita-citanya. Karena Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.





BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya
Istilah “Ideologi” yang dibentuk oleh kata “ideo” yang artinya pemikiran, khayalan, keyakinan, dan “logi” yang berarti logika, ilmu atau pegetahuan dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan. Ideologi adalah suatu doktrin, tata pendapat, atau tata pikiran dari seseorang atau kelompok manusia, ideology adalah suatu cita-cita yang teratur dan sistematis.
a)        Ali Syariati mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras tertentu”.(Ali syariati, 1984: 72).

b)       Destutt de Tracy (1796) mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.

c)        Kirdi Dipoyudo dalam uraianya tentang Negara dan ideologi membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan Negara. (Analisa, 1978-3: 174).

d)       Sastra pratedja membatasinya sebagai suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.

e)        C.C. Rodee menegaskan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya. Ideologi dapat di gunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha untuk mengubahnya (dengan atau tanpa dengan kekerasan).

2. Beberapa unsur yang ada dalam ideologi
Koento Wibisono menemukan tiga unsure esenial yang termuat didalamnya, yaitu:
1) Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah stategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2) Mitos, dalam bahwa setiap konsep ideology selalu memitoskan suatu ajaran yang secara optimik dan deterministik pasti akan menjamin
tercapainya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan pula.
3) Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya (Koenta Wibisono:3).

3. Fungsi Ideologi
Soerjanto Poespowardojo menemukan ada enam fungsi ideoligi, yaitu:
1) Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangka dan bertindak.
4) Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingka lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

4. Pancasila Sebagai Ideologi Negara
adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.







5. Contoh kasus penyalahgunaan ideologi

·         Adanya Ketimpangan antara Kaum Elite dengan Kaum Mengengah Kebawah (Ketidakadilan)
     
Analisis:

Seperti contoh  Jakarta adalah kota metropilitan. Yang pada dasarnya, kota metropolitan itu penuh dengan keragaman baik dalam hal ekonomi,sosial,dan budayanya. Maayarakat di Jakarta khususnya masyarakat yang ada di perkotaan memandang bahwa dirinya yang mempunyai kekuasaan dalam segi financial. Beda dengan masyarakat di daerah pinggiran Jakarta. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan hak semestinya.  Hal ini di karenakan, kebutuhan dan penghasilan mereka kurang. Banyak anak-anak yang putus sekolah karena orang tua mereka tidak dapat membiayai sekolahnya. Dan malahan ada juga yang orang tuanya dengan paksa menyuruh anaknya untuk mengais rezekinya sendiri. Hal ini dapat menyebabkan tingkat kriminalitas yang tinggi. Tak adanya keadilan bagi kaum menengah kebawah.
Seharusnya pemerintah bersikap adil dengan kasus ini. Berlandaskan dengan makna sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan yang dijunjung tinggi untuk kemaslahatan umat. Tidak membedakan status sosialnya. Karena, kaum yang tertindas pada dasarnya adalah ‘Rakyat’. Dan rakyat itu memiliki hak untuk berkehidupan yang berlandaskan atas nilai-nilai pancasila ini. Maka dari itu, segenap elemen harus memiliki rasa empati dan rsa kekeluargaan yang tinggi.




BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Saya banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi saya pada khususnya dan juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

















Daftar Pustaka







2 komentar:

  1. Ruang lingkup ideologi itu yg mana kak? Makasih sebelumnya

    BalasHapus
  2. Ruang lingkup ideologi itu yg mana kak? Makasih sebelumnya

    BalasHapus