PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Disusun
oleh :
Yogo
Albarado
11150586
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI BANK
BPD JATENG
Jalan
Pemuda No. 4A Semarang, Jawa Tengah
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, karena
berkat rahmat-Nya bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Ideologi. Makalah
ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan.
Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu sehingga tugas
ini dapat diselesaikan tepat waktu.
Semoga makalah ini dapat dipahami oleh
siapapun yang membacanya, sebelumnya mohon maaf jika terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dari saya mohon kritik dan saran yang membangun
demi kebaikan makalah ini. Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai Ideologi.
Semarang, 17 April 2016
Penulis
YOGO
ALBARADO
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar
Isi
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
BAB II.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian ideologi dan ruang
lingkupnya
2.
Beberapa unsur yang ada dalam ideologi
3.
Fungsi Ideologi
4.
Pancasila sebagai Ideologi Negara
5.
Kasus Penyalahgunaan Ideologi dan
analisisnya
BAB III PENUTUP
1.
Penutup
2.
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Ideologi
merupakan sebuah konsep yang fundamental dan aktual dalam
sebuah negara.
Fundamental karena hampir semua bangsa dalam kehidupannya tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh ideologi. Aktual, karena kajian ideologi tidak pernah
usang dan ketinggalan jaman. Harus disadari bahwa tanpa ideologi yang mantap dan
berakar pada nilai-nilai budaya sendiri, suatu bangsa akan mengalami hambatan
dalam mencapai cita-citanya. Karena Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt
de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang
ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat
Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya
Istilah “Ideologi” yang dibentuk oleh kata
“ideo” yang artinya pemikiran, khayalan, keyakinan, dan “logi” yang berarti
logika, ilmu atau pegetahuan dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang
keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan. Ideologi adalah suatu doktrin, tata
pendapat, atau tata pikiran dari seseorang atau kelompok manusia, ideology
adalah suatu cita-cita yang teratur dan sistematis.
a)
Ali Syariati mendefenisikan ideologi sebagai
“keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok,
suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras tertentu”.(Ali syariati, 1984:
72).
b)
Destutt de Tracy (1796) mengartikan ideology sebagai
“Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai jumlah
program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.
c)
Kirdi Dipoyudo dalam uraianya tentang Negara dan
ideologi membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik
individual maupun sosial, termasuk kehidupan Negara. (Analisa, 1978-3: 174).
d)
Sastra pratedja membatasinya sebagai suatu kompleks
gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada tindakan yang diorganisir
menjadi suatu sistem yang teratur.
e)
C.C. Rodee menegaskan bahwa ideologi adalah kumpulan
gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang
memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya. Ideologi dapat di
gunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha untuk mengubahnya
(dengan atau tanpa dengan kekerasan).
2.
Beberapa unsur yang ada dalam ideologi
Koento Wibisono menemukan tiga unsure
esenial yang termuat didalamnya, yaitu:
1) Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah stategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
1) Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah stategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2) Mitos, dalam bahwa setiap konsep
ideology selalu memitoskan suatu ajaran yang secara optimik dan deterministik pasti
akan menjamin
tercapainya tujuan melalui cara-cara yang
telah ditentukan pula.
3) Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya (Koenta Wibisono:3).
3) Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya (Koenta Wibisono:3).
3. Fungsi Ideologi
Soerjanto Poespowardojo menemukan ada enam fungsi ideoligi,
yaitu:
1) Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangka dan bertindak.
4) Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingka lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
1) Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangka dan bertindak.
4) Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingka lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
4. Pancasila Sebagai Ideologi Negara
adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi
cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian
Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah
terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan,
kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan
masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga
tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa
pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam
kehidupan bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi
Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat
dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para
pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang
dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
5. Contoh kasus penyalahgunaan ideologi
· Adanya Ketimpangan
antara Kaum Elite dengan Kaum Mengengah Kebawah (Ketidakadilan)
Analisis:
Seperti contoh Jakarta adalah kota
metropilitan. Yang pada dasarnya, kota metropolitan itu penuh dengan keragaman
baik dalam hal ekonomi,sosial,dan budayanya. Maayarakat di Jakarta khususnya
masyarakat yang ada di perkotaan memandang bahwa dirinya yang mempunyai
kekuasaan dalam segi financial. Beda dengan masyarakat di daerah pinggiran
Jakarta. Banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan hak semestinya. Hal
ini di karenakan, kebutuhan dan penghasilan mereka kurang. Banyak anak-anak
yang putus sekolah karena orang tua mereka tidak dapat membiayai sekolahnya.
Dan malahan ada juga yang orang tuanya dengan paksa menyuruh anaknya untuk
mengais rezekinya sendiri. Hal ini dapat menyebabkan tingkat kriminalitas yang
tinggi. Tak adanya keadilan bagi kaum menengah kebawah.
Seharusnya pemerintah bersikap adil dengan kasus ini. Berlandaskan dengan
makna sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan
yang dijunjung tinggi untuk kemaslahatan umat. Tidak membedakan status
sosialnya. Karena, kaum yang tertindas pada dasarnya adalah ‘Rakyat’. Dan
rakyat itu memiliki hak untuk berkehidupan yang berlandaskan atas nilai-nilai
pancasila ini. Maka dari itu, segenap elemen harus memiliki rasa empati dan rsa
kekeluargaan yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Saya banyak berharap para pembaca yang budiman bisa
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah
ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah
ini berguna bagi saya pada khususnya dan juga para pembaca yang budiman pada
umumnya.
Daftar Pustaka
Ruang lingkup ideologi itu yg mana kak? Makasih sebelumnya
BalasHapusRuang lingkup ideologi itu yg mana kak? Makasih sebelumnya
BalasHapus